Dewan Rancang Peraturan Pembelajaran Untuk Warga Tidak Mampu

By deliklapan.com - Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:04 WIB | 363 Views

SAMPIT – Jajaran Anggota DPRD Kotawaringin Timur( Kotim) saat ini tengah merancang peraturan daerah terkait pembelajaran untuk warga tidak mampu. Seperti yang disampaikan oleh H.Badriansyah, menurutnya pembelajaran merupakan keharusan bagi setiap orang supaya bisa mempertahankan kelangsungan hidupnya jangka panjang.

Dia juga menekankan, sebagai anggota Bapemperda DPRD Kotim dirinya merasa gagasan tentang Perda soal ini sangat perlu untuk dilaksanakan. Disisi lain menurutnya selama ini masih banyak warga masyarakat yang tidak mampu, harus putus sekolah, sehingga tidak bisa berkembang dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Bahkan mirisnya mereka kesulitan dalam meningkatkan diri secara berkepanjangan dari generasi ke generasi.

“Sehingga Dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pembelajaran Nasional ayat( 1) pasal 11 dinyatakan kalau pemerintah serta pemerintah wilayah ataupun daerah harus membagikan layanan serta kemudahan, dan menjamin terselenggaranya pembelajaran yang bermutu untuk tiap masyarakat negeri tanpa diskriminasi,ini sudah jelas poinnya,” ungkapnya” Selasa (25/10/2022)

Lebih lanjut disebutkannya, bahkan setelah itu pada pasal 9 UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Pusat juga di katakan kalau sistem pembelajaran bukan hanya jadi urusan pemerintah pusat melainkan juga merupakan urusan daerah.

“Harus kita akui bersama, bahwa itu bertujuan agar kewenangan urusan pembelajaran tidak cuma jadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun pula pemerintah wilayah atau pemerintah daerah,” timpalnya.

legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan, setiap masyarakat negeri ini berhak untuk memperoleh pembelajaran pada sesi manapun dalam hidupnya ataupun pembelajaran seumur hidup tanpa batasan apapun.

“Sehingga kami harapkan pemerintah dalam perihal ini pemerintah Kotim harus berupaya dalam melaksanakannya, terutama menyangkut pembiayaan terhadap pembelajaran di daerah,” tutupnya.(jn)

 

 

 

 

 

 

 

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

Peran Lintas Sektor Sangat Penting dalam Aksi Cegah Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,…

Oct 14, 2025

KLA Barito Utara Terintegrasi dengan Visi-Misi Bupati Terpilih 2025-2029

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Oct 14, 2025

Sekda Muhlis : Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

SIBULAN Sebagai Inovasi Daerah Untuk Memonitor Program Strategis Terkait KLA

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….