SAMPIT -Badan pembentukan peraturan daerah(Bapemperda)DPRD Kabupaten kotawaringin timur saat ini tengah membahas rencana peraturan daerah tentang bantuan pendidikan untuk masyarakat miskin, perda tersebut bertujuan untuk menjadi dasar pemerintah daerah supaya bisa membantukan generasi muda dikotim yang tidak mampu yang ingin menuntut ilmu hingga pendidikan yang paling tinggi.
“saat ini bapemperda tengah membahas peraturan daerah tetang bantuan pendidikan perda ini pasti nya akan menjadi payung hukum supaya anak anak kota yang tidak mampu ini tidak putus sekolah dengan dibiayai oleh negara “ujar SP Lumban Gaol Anggota Bapemperda senin (17/10/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan dengan adanya peraturan daerah ini nantinya diharapkan bisa menciptakan pendidikan yang berkeadilan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan S2
.”kami hanya ingin Masyarakat tidak mampu bisa bersekolah seperti yang lainnya supaya nantinya bisa merobah kehidupannya dimasa depan karena jika SDM ini baik maka ekonomi nya juga akan lebih baik dan ini juga adalah salah satu upaya mengetaskan kemiskinan dibumi habaring hurung ini. “kata Sp Lumban Gaol yang juga menjabat ketua praksi demokrat dan anggota komisi III DPRD Kotim ini.
Sejauh ini tambahnya bantuan pendidikan khsus untuk mahasiswa kotim hanya berhap ke pada provinsi melalui program bidik misi nya dan memang itu sangat menbantu hanya saja tidak bisa semua masyarakat tidak mampu mendapatkannya karna kita tau anggaran juga terbatas dan yang dibantu juga seluruh mahasiswa yang tidak mampu dikalteng, maka dari itu kita berinisiatif supaya Masyarakat kotim yang miskin ini bisa sekolah hingga ditingkat yang lebih tinggi.
“kami yakin perda ini nantinya sangat bermamfaatkan bagi Masyarakat kotim yang ingin sekolah maka dari itu harapanya perda ini bisa dilaksakan oleh pemerintah daerah. “tukas Politikus demokrat ini.(Jn)