Aksi Tuntutan Plasma 20 Persen Semakin Menyeruak

By deliklapan.com - Senin, 10 Oktober 2022 | 08:39 WIB | 359 Views

SAMPIT-Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengakui aksi unjuk rasa yang belakangan ini kian marak dilakukan masyarakat harus jadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi ini dilatarbelakangi persoalan tuntutan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar.

“persoalan tuntutan dan akar dari segala aksi yang kerap dilakukan tidak jauh dari CSR dan Plasma 20 persen. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah supaya tidak menjadi masalah besar dikemudian hari,”kata dia.

Aksi unjuk rasa berjulid-jilid yang terjadi di daerah ini tentunya akan berdampak kepada kondusifitas daerah. Sebenarnya persoalan ini bisa diatasi jika pemerintah daerah mamu penangani dan mengatasi lebih dini. Sayangnya pemerintah daerah juga kurang mampu menyelesaikan tuntutan 20 persen plasma ini.

“Semuanya itu karena persoalan kesejahteraan dan kewajiban 20 persen seandainya dilevel pemerintah ini bisa diselesaikan secar arif dan bijaksana maka aksi-aksi protes dari kalangan masyarakat ini bisa diredam,”tegas dia.

Syahbana mengingatkan Pemkab Kotim jangan menyepelekan aksi masyarakat itu. jika itu dilakukan secara serentak dan terkoordinasi maka akan berdampak kurang baik bagi daerah itu sendiri. “Karena saya melihat ini tuntutan masyarakat dari hari ke hari semakin banyak mulai dari daerah Cempaga sampai kepada pelosok sana, artinya konflik masyarakat dengan investasi ini bagaikan api dalam sekam. Sesekali bisa meledak dan menyebabkan masalah besar,”ujar dia.

Trend aksi unjuk rasa terus meningkat belakangan ini. Unjuk rasa ini menyasar utamanya kepada perusahaan perkebunan, mulai dari menuntut kewajiban plasma 20 persen, program kepedulian perusahaan hingga unjuk rasa menuntut tanggungjawab kerusakan jalan desa.

Aksi Unjuk rasa belakangan ini dilakukan terhadap PT Task III, PT GAP, PT NSP aksi ini dilakukan warga Desa Camba menuntut plasma, kemudian berlanjut lagi dalam waktu dekat ke PT BAS, PT BAT menuntut plasma di wilayah Kecamatan Telawang, selain itu rencananya di Kecamatan Cempaga juga dalam waktu dekat sejumlah desa akan melakukan aksi ke PT BSP menuntut realisasi plasma. Rencana aksi ini akan diikuti hingga ratusan warga setempat.

Sedangkan yang paling ramai yakni di PT BUM. Ratusan warga desa di Kecamatan Antang Kalang akan melakukan aksi menyusul wilayah desa mereka di masukan dalam sertifikat HGU perusahaan. Akibatnya ketika mereka ingin meningkatkan status hak kepemilikan ditolak BPN setempat lantaran sudah masuk dalam areal HGU. BPN memberikan sinyal jika lahan mereka bisa dikeluarkan dari HGU melalui skema gugatan di PN Sampit serta harus mendapatkan persetujuanj dari jajaran direksi PT BUM di Jakarta.

Selain itu juga kini riak-riak penolakan terhadap kehadiran salah satu PT Bintang Sawit Lenggana (BSL) yang melakukan perluasan areal di Antang Kalang juga mulai muncul ke permukaan public/////(Js).

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…