Aksi Tuntutan Plasma 20 Persen Semakin Menyeruak

By deliklapan.com - Senin, 10 Oktober 2022 | 08:39 WIB | 328 Views

SAMPIT-Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengakui aksi unjuk rasa yang belakangan ini kian marak dilakukan masyarakat harus jadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi ini dilatarbelakangi persoalan tuntutan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar.

“persoalan tuntutan dan akar dari segala aksi yang kerap dilakukan tidak jauh dari CSR dan Plasma 20 persen. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah supaya tidak menjadi masalah besar dikemudian hari,”kata dia.

Aksi unjuk rasa berjulid-jilid yang terjadi di daerah ini tentunya akan berdampak kepada kondusifitas daerah. Sebenarnya persoalan ini bisa diatasi jika pemerintah daerah mamu penangani dan mengatasi lebih dini. Sayangnya pemerintah daerah juga kurang mampu menyelesaikan tuntutan 20 persen plasma ini.

“Semuanya itu karena persoalan kesejahteraan dan kewajiban 20 persen seandainya dilevel pemerintah ini bisa diselesaikan secar arif dan bijaksana maka aksi-aksi protes dari kalangan masyarakat ini bisa diredam,”tegas dia.

Syahbana mengingatkan Pemkab Kotim jangan menyepelekan aksi masyarakat itu. jika itu dilakukan secara serentak dan terkoordinasi maka akan berdampak kurang baik bagi daerah itu sendiri. “Karena saya melihat ini tuntutan masyarakat dari hari ke hari semakin banyak mulai dari daerah Cempaga sampai kepada pelosok sana, artinya konflik masyarakat dengan investasi ini bagaikan api dalam sekam. Sesekali bisa meledak dan menyebabkan masalah besar,”ujar dia.

Trend aksi unjuk rasa terus meningkat belakangan ini. Unjuk rasa ini menyasar utamanya kepada perusahaan perkebunan, mulai dari menuntut kewajiban plasma 20 persen, program kepedulian perusahaan hingga unjuk rasa menuntut tanggungjawab kerusakan jalan desa.

Aksi Unjuk rasa belakangan ini dilakukan terhadap PT Task III, PT GAP, PT NSP aksi ini dilakukan warga Desa Camba menuntut plasma, kemudian berlanjut lagi dalam waktu dekat ke PT BAS, PT BAT menuntut plasma di wilayah Kecamatan Telawang, selain itu rencananya di Kecamatan Cempaga juga dalam waktu dekat sejumlah desa akan melakukan aksi ke PT BSP menuntut realisasi plasma. Rencana aksi ini akan diikuti hingga ratusan warga setempat.

Sedangkan yang paling ramai yakni di PT BUM. Ratusan warga desa di Kecamatan Antang Kalang akan melakukan aksi menyusul wilayah desa mereka di masukan dalam sertifikat HGU perusahaan. Akibatnya ketika mereka ingin meningkatkan status hak kepemilikan ditolak BPN setempat lantaran sudah masuk dalam areal HGU. BPN memberikan sinyal jika lahan mereka bisa dikeluarkan dari HGU melalui skema gugatan di PN Sampit serta harus mendapatkan persetujuanj dari jajaran direksi PT BUM di Jakarta.

Selain itu juga kini riak-riak penolakan terhadap kehadiran salah satu PT Bintang Sawit Lenggana (BSL) yang melakukan perluasan areal di Antang Kalang juga mulai muncul ke permukaan public/////(Js).

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

Peran Lintas Sektor Sangat Penting dalam Aksi Cegah Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,…

Oct 14, 2025

KLA Barito Utara Terintegrasi dengan Visi-Misi Bupati Terpilih 2025-2029

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Oct 14, 2025

Sekda Muhlis : Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

SIBULAN Sebagai Inovasi Daerah Untuk Memonitor Program Strategis Terkait KLA

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….