Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjaaban APBD 2022

By deliklapan.com - Jumat, 23 Juni 2023 | 06:02 WIB | 320 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan pidato pengantar bupati dalam rangka pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantar Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa satah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaeban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dikatakan Wabup sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara menyampaikan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Sebelumnya, kata Sugianto Panala Putra BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng juga telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan pada tahun 2021 yang lalu, Pemkab barito Utara bersama DPRD Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2022 dan realisasinya disampaikan sebagai berikut, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sesuai Perda Kabupaten Barito Utara nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1.118.606.193.655,00. Belanja sebesar Rp1.162.85t.748.760,00, jumlah defisit sebesar Rp44.245.555.105,00.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 16, 2025

Plt. Sekda Buka Sosialisasi dan Bimtek Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui…

Oct 16, 2025

Pemkab Mura Gandeng YPAN. Perkuat Kualitas SDM di Bidang Pendidikan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Oct 16, 2025

Heriyus Hadiri Koordinasi Program Kerja Sama Terkait Peningkatkan Mutu Pendidikan

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Oct 16, 2025

Wabup Mura Buka Lomba Masak Serba Ikan

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus diwakili…

Oct 15, 2025

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Ketenagalistrikan di Kecamatan Permata Intan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Oct 15, 2025

Paparan Awal Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan…