Legislator : Beri Sanski Untuk PBS Yang Tidak Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

By deliklapan.com - Minggu, 18 Juni 2023 | 11:33 WIB | 360 Views

Sampit,- Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S.Kom menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat agar bisa memperhatikan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) terkait TKL itu sendiri.

“Kami juga kembali mengingatkan kepada setiap PBS yang melakukan investasi di wilayah Kotim ini agar benar-benar memperhatikan TKL, karena kita di Kotawaringin Timur ini sudah ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, jadi harus di perhatikan hal ini,”ungkapnya, 18 Juni 2023.

Disisi lain politikus dari Hanura ini, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tidak main-main dalam mengeluarkan kebijakan dengan membuat keputusan sehingga ada peraturan daerah.  Maka sanksinya ada berupa pidana serta denda kepada PBS yang melanggar ketentuan yang sudah ada.

“Kalau masih ada PBS yang tidak mentaati aturan tersebut maka, ada sanksi pidananya, juga ada sanksi denda administrasi dan harus dibayar oleh pihak perusahan yang melanggar aturan tersebut dan dalam hal ini  kami harap pemerintah daerah mengeluarkan surat teguran terkait hal ini,”timpalnya.

Disisi lain Khozaini ini menjelaskan, sejauh ini penerimaan terhadap masyarakat atau karyawan lokal hampir diseluruh PBS yang ada di Kotim ini masih tergolong sangat minim. Hal ini menurutnya perlu adanya upaya secara khusus dari instansi terkait yakni dinas teknis untuk melakukan evaluasi kepada setiap perusahaan yang ada di daerah.

“Kami juga mengimbau bagi dinas yang bersangkutan dengan tenaga kerja supaya memberikan surat teguran atau imbauan kepada PBS, sehingga perusahan bisa taat akan perda yang sah tersebut, kalau kita buka data tentunya pemberdayaan tenaga kerja lokal kita masih sangat minim,” tegasnya.

Untuk menurutnya pembinaan secara khusus dari pemerintah daerah melalui KLK yang dinilai pakum selama ini terhadap masyarakat, harus kembali ditingkatkan agar lebih proaktif dalam membina warga masyarakat khususnya anak muda dan mudi di Kotim ini.

“Pembinaan juga harus mendasar dan mengacu pada tingkat kebutuhan TKL di daerah ini, misalnya bidang pertanian, pertambangan, dan bahkan teknologi, jadi hal yang benar-benar menjurus pada kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” tutupnya.(Fit).

 

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….