Kadis Pertanian : Para petani masih belum terdaftar di sistem e-RDKK, sehingga belum terserap

By deliklapan.com - Minggu, 21 Mei 2023 | 11:26 WIB | 306 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Kadistan Barut) Ir Sugeng menjelaskan terkait dengan persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani di daerah setempat.

“Namun kendalanya bagi para kelompok tani di daerah ini mereka belum terdaftar pada Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK, sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani belum bisa terserap,” kata Kadis Pertanian Ir Sugeng saat mengikuti RDP dengan Komisi II DPRD Barito Utara, Selasa (16/5/2023) lalu.

Dikatakan Sugeng, petani maupun kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan kesalahan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK, diantaranya disebabkan petani tidak memiliki NIK E-KTP di nama Ibu atau Ayah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai dengan data yang ada.

Lebih lanjut, Kadis Pertanian, sampai saat ini pendaftaran e-RDKK diperpanjang, sehingga pihaknya bisa mendampingi petani maupun kelompok tani saat melakukan pendaftaran pada sistem online tersebut.

“Berdasarkan hasil RDP kemarin kita langsung menindaklanjuti melalui PPL di lapangan agar mendata setiap petani di Barito Utara, agar diverifikasi ulang, sehingga Dinas Pertanian memiliki data secara e-RDKK,” ungkap Sugeng.

Sementara, sebut Kadis Pertanian untuk petani yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK, namun tidak aktif atau terblokir apalagi tidak memiliki kartu petani sama sekali, maka tidak dapat menebus pupuk bersubsidi.

Sugeng menambahkan, untuk penggunaan pupuk bersubsidi juga dibatasi, yang sebelumnya pupuk bersubsidi digunakan untuk kebutuhan 70 komoditi, saat ini hanya bisa digunakan pada 9 komoditi seperti padi, jagung, cabai, kopi, kakao (coklat), kedelai, bawang merah, bawang putih, dan tebu.

“Sehingga tidak salah kaprah dalam penggunaan pupuk bersubsidi, untuk petani komoditi sawit tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini, padahal ditempat kita paling banyak petani sawit. Jadi penggunaan pupuk bersubsidi hanya bisa untuk 9 komoditi, selain itu tidak bisa,” pungkas Sugeng.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Dinas SosPMD Barut Raih juara Pada Ajang Jambore PSKS/Relawan Sosial Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Muara Teweh – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas…

Sep 19, 2024

Konsultasi Publik ke Dua Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Lingkungan…

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…