Banyak Perusahaan Tambang Belum Reklamasi Lobang Bekas Galian

By deliklapan.com - Rabu, 16 November 2022 | 08:03 WIB | 329 Views

MUARA TEWEH – Banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara, yang belum mereklamasi lobang bekas galiannya, mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut).

Berdasarkan pantauan Anggota Dewan, H Beny Ssos ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galian tambang batu baranya. “Perkiraan 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galiannya,” ujar Benny beberapa waktu yang lalu.

Karena itulah, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementrian Kehutanan dan lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementrian siap mendukung untuk penertiban terhadap lobang-lobang galian perusahaan tambang batubara ini.

“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lobang-lobang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” ujarnya.(CDR)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…