Inilah alasan mengapa Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 perlu diubah.

By deliklapan.com - Senin, 24 Oktober 2022 | 05:07 WIB | 346 Views

SAMPIT – Menambah amandemen Peraturan DPRD (Kotim) Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019 untuk meningkatkan kejelasan dalam melakukan perubahan.

Menurut Syahbana dirinya selaku Anggota Bapemperda DPRD Kotim belum sepenuhnya ikut mengatur pembentukan peraturan daerah melalui keikutsertaannya dalam program Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sendiri.

“Menurut kami Untuk mewujudkan peraturan daerah, DPRD dan pemerintah daerah perlu membahas Propemperda terlebih dahulu dan kemudian melaksanakan Ranperda. Demikian disampaikannya pada Senin, (24/10/ 2022).

Disisi lain untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, pemerintah juga diharapkan mengeluarkan peraturan daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 92 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Dalam hal ini perlu ditambah ketentuan tentang masalah pakaian dinas dan atributnya, dan ketiga, perlu ditambah ketentuan tentang mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus),” lanjutnya.

Syahbana juga kemudian menyampaikan, bahwa DPRD merupakan lembaga yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang salah satunya adalah mandat dan kekuasaan untuk mengembangkan peraturan daerah, termasuk mensosialisasikan dan mensosialisasikan peraturan yang telah dibuat.

“Maka dari itu kami kira perlu ditambahkan klausul yang mengatur tentang sosialisasi peraturan daerah yang semestinya sebelum di katuk palu nantinya,” tutupnya.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….