SAMPIT – Guna menunjang pencapaian tujuan keolahragaan nasional, pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur( Kotim) mengusulkan agar adanya peraturan daerah ( Perda) Tentang Keolahragaan itu sendiri.
Dalam hal ini anggota Bapemperda DPRD Kotim, H.Badriansyah mengatakan, Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan budaya olahraga bagi warga yang tercermin dari warga yang mengenali, menguasai serta faham untuk melakukan serta menikmati khasiat dari berolahraga itu sendiri.
” Menurut kami tidak hanya itu, dalam rangka melestarikan peninggalan budaya serta tradisi daerah kita ini di bidang berolahraga, serta menguatkan energi saing Kotim dalam kompetensi berolahraga lingkup nasional,”ungkapnya Senin (24/10/2022).
Dikatakannya, pengaturan penyelenggaraan keolahragaan sudah barang tentu wajib meliputi perencanaan, pembinaan, serta pengembangan berolahraga, tenaga keolahragaan, pembinaan serta pengembangan organisasi berolahraga, penyediaan fasilitas serta termasuk prasarana penunjangnya.
“Harus kita ketahui bahwa industri olahraga ini tidak serta merta hanya memerlukan suatu gagasan, dalam hal ini juga perlu, pembinaan dalam setiap kejuaraan serta festival berolahraga, standarisasi, akreditasi serta sertifikasi berolahraga, pengembangan IPTEK keolahragaan,” timpalnya.
Dia bahkan menegaskan, untuk mengendalikan hal tersebut dibutuhkan terdapatnya perda selaku dasar hukum serta acuan dalam melaksanakan seluruh program itu supaya lebih terencana serta penyelenggaraannya bisa tertib.(jn)