SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati ,meminta kepada pelaku usaha harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.”Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab perintah, pelaku usaha juga harus terlibat salah satu pihak perusahaan besar swasta yang berinvestasi dikotim ” kata Megawati .
Menurutnya dalam upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.”Evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, bila kurang berhasil harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelas Megawati
Legislator Dapil IV ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sitematis dan terencana. “Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan, jadi tidak hanya soal kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,”kata Megawati (Jn).