Stop Pembukaan Lahan Cegah Desforitasi Hutan

By deliklapan.com - Kamis, 20 Oktober 2022 | 04:46 WIB | 438 Views

SAMPIT -Anggota komisi I DPRD Kabupaten kotawaringin M.Abadi Meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan pencegahan deforotasi atau pengundulan hutan dikotim yang masih tersisa dengan cara tidak lagi menerbitkan ijin peluasan lahan terhadap perkebunan kelapa sawit san pertambangan ,pasalnya saat ini hutan dikotim sudah sangat krisis terlebihnya luasan perkebunan kelapa sawit merupakan terluas seindonesia.

“pemkab harus memgatisifasi pengundulan hutan dengan cara tidak menerbitkan ijin untuk perluasan lahan sawit dan tambang selain itu juga pemkab harus mengantisifasi terjadinya kebakaran hutan karena ini juga salah satu penyebab hutan gundul. “ujar M.Abadi yang juga menjabat ketua praksi PKB DPRD Kotim ini.

Beberapa hutan yang seharusnya digunakan untuk hutan lindung dan konservasi telah dibabat habis. Alasannya untuk membuka lahan pertanian ,perkebunan kelapa sawit
penggundulan hutan yang terus-menerus cukup berbahaya. Apalagi fungsi hutan yang paling utama adalah sebagai paru-paru dunia. Ketika penyaring udara rusak parah, maka kualitas kehidupan juga ikut menurun dengan sendirinya. Kemudian program HTR dan sejenis nya dinilai masih belum maksimal dilakukan karena kurangnya pengawasan dilapangan sehingga lahan yang memiliki ijin HTR banyak disulap jadi perkebunan kelapa sawit

“ini masih jadi PR kita semua pemeritah daerah maupun provinsi harus benar benar menjaga dan merawat hutan yanh masih tersisa dengan menetapkan hutan adat. “kata M Abadi

 

Lebih lanjut dia mengatakan pembukaan lahan dilakukan untuk menanam kelapa sawit atau produk lain dalam skala yang besar.Umumnya deforestasi dilakukan dengan penggundulan hutan melalui penebangan secara masif. Beberapa cara yang cukup ekstrem adalah melakukan pembakaran hutan agar proses deforestasi bisa berjalan dengan cepat.

“saya harap kepada kepala daerah supaya tidak lagi memberikan ijin dan bila mana ada lahan lahan yang dibuka secara tidak mengantongi ijin juga harus ditindak tegas sebab baru baru informasi bahawa dikotim masih ada perusahaan yang melakukan peluasan lahan secara diam diam dan pembukaan lahan prbadi yang luasannya ratusan hetara diwilayah cempaga hulu juga harus dihentikan. “kata Abadi.(jn)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….