SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini menekankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi laju kendaraan yang melintas di dalam Kota Sampit.
“Kami minta agar Dishub rajin turun kelapangan karena kendaraan besar yang melintas ini rata-rata memacu tinggi kecepatannya, dan keluhan ini banyak disampaikan ke kami dilembaga DPRD Kotim,”katanya
Dia mengatakan ketika melintas di jalan Kapten Mulyono, angkutan truk besar terkesan tidak mau tahu dengan kondisi jalan yang padat itu. bahkan ada truk yang sengaja menggeber gasnya di kendaraan bermotor lainnya.
“Kita sudah tidak mempersoalkan lagi ketika mereka masuk dan melintas dalam kota tetapi disini pengaturanj kecepatan harus diawasi dan ditegaskan,”katanya
Khozaini menyebutkan juga sosialisasi oleh Dishub bersama dengan Satlantas Polres Kotim untuk kekcepatan di dalam Kota Sampit itu sendiri harus dilakukan.
“Harus ada sosialisasi kecepatan maksimal jalan dalam Kota Sampit hanya 40 Km/jam lebih dari itu tindak tegas saja. Karena ini aspirasi banyak sekali sampai ke kami masalah truk-truk besar yang suka ngebut dilintasan padat pengguna itu,”kata dia.
Menurut nya tidak ada tawar manawar lagi jika lingkar selatan sudah bisa dilalui dan tidak ada lagi truk melintas dalam kota karena ketidak ada jalan alternative lainnya. Jalan lingkar selatan sudah bisa difungsikan .”memang saat ini jalan lingkar selatan sudah dikerjaan perbaikan tahap akregat dan sudah bisa dilalui pelan pelan. “katanya.(jn)