SAMPIT -Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin timur M.Abadi mengingatkan kepala seluruh kepala desa dikotawaringin Timur supaya lebih berhati hati dan selektif dalam mengunakan anggaran dana deaa aatau dana desa baik itu yang bersumbuer dari ApBD Kabupaten juga APBN, tata kelola dana desa harus terprogram dengan baik sehingga mudah untuk di pertanggung jawabkan.
“informasi ada beberapa kepala desa yang tengah desa yang terjerat kasus hukum yang saat ini harus bola baik di priksa oleh pihak penegak hukum , akibat lalai dalam penggunaan dana desa dan bisa saja karena tergiur melihat uang yang banyak. “kata Abadi
Ditambahkan M.Abadi Dinas pemberdayaan Masyarakat desa juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada desa yang masih lembah dalam bekerja baik itu dalam hal pengelolaan anggaran hingga realissasi nya harus benas benar tepat sasaran.”saya harap kades untuk lebih hati-hati dalam menggunakan dana desa agar tak terjerat hukum.”ungkap Abadi.
Munurut Abadi dalam penggunaan dana desa, kepala desa (kades) harus tertib administrasi. Selain itu tidak melakukan penyelewengan,Apalagi, kepala desa langsung bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), jadi jangan sampai kesalahan administrasi atau kelalaian laporan keuangan menjadi masalah “demikian Abadi. ///(Js).