KUA PPAS Perubahan 2022 Disepakati DPRD dan Pemkab Kotim, Berikut Rinciannya

By deliklapan.com - Jumat, 2 September 2022 | 02:19 WIB | 400 Views

Sampit, – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah setempat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Kotim, Rinie dan Bupati Kotim Halikinnor.

“Kesepakatan ini juga telah mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, batas waktu ditetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2022 paling lambat akhir bulan September 2022,” kata Rinie, Jumat (2/9/2022).

Rinie menjelaskan adapun KUA-PPAS 2022 perubahan yang telah disepakati telah mengalami koreksi atau penyesuaian, maka perkiraan komposisi struktur perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut.

Yang pertama mengasumsikan peningkatan pendapatan sebesar Rp 274.029.817.700 atau 14,66% sebelum perubahan sebesar Rp 1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp 2.143.678.487.900.

Dengan asumsi pengeluaran sebesar Rp1.932.811.373.400 sebelum perubahan dan Rp2.214.465.516.300 setelah perubahan, meningkat sebesar Rp281.654.142.900 atau 14,57%.

Selain itu, defisit sebelum perubahan adalah Rp 63.162.703.200 dan Rp 70.787.028.400 setelah perubahan, meningkat Rp 7.624.325.200. Kemudian pendapatan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp 199.690.794.268 akan meningkat sebesar Rp 122.513.091.068, atau 158,74%.

Pencairan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000, dan Rp14.015.000.000 hasil revisi mengalami kenaikan atau penurunan sebesar Rp0 atau 0%.

Kemudian jumlah pembiayaan bersih sebelum perubahan adalah 63.162.703.200 dong, dan setelah perubahan menjadi 185.675.794.268 dong, meningkat 122.513.091.068 dong atau 193,96%.

Rinie menambahkan, ada beberapa poin yang menjadi penyesuaian anggaran untuk perubahan struktur APBD 2022, di antaranya untuk memenuhi kekurangan gaji, dari anggaran kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kurangnya alokasi dana desa, dan keadaan darurat lainnya.(Jn).

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…