SAMPIT -Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur M.Abadi mengatakan kawasan Hutan Produksi (HP) dan permukiman di daerah setempat terancam habis.”Ancaman itu timbul karena adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran dan tidak terkendali,” katanya
Abadi Mengatakan pelanggaran perizinan dengan menggarap lahan di luar hak guna usaha (HGU) yang telah diberikan membuat percepatan kerusakan hutan di daerah kotawaringin timur
Semestinya pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan, yakni dengan mengevaluasi seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan sawit dikotim
Pasal nya berdasarkan data yang ada rupanya banyak perkebunan kelapa sawit yang diduga ssngaja mengagarap lahan di luar HGu hingga merusak kawasan HP .Sebenarnya sudah terlihat berapa kemampuan hutan sebagai daerah penyangga air bila dihitung dari luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang mencapai 1, 6 juta hektare,” katanya.
Dia juga mengatakan Jumlah luasan hutan terus berkurang seiring dengan munculnya kebijakan pemerintah .Kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan, sebab akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara membabi buta,
“Hutan di Kotawaringin Timur saat ini sudah habis dan kalau pun tersisa, letaknya sangat jauh sekali yaitu di perbatasan dengan Kabupaten Seruyan dan Katingan. Sisa hutan di sana bentuknya persis seperti lengkungan pelangi,” terangnya.
Jika melihat begitu kecilnya luasan hutan di Kotawaringin Timur ditambah lagi lokasinya yang begitu jauh, maka sulit diharapkan menjadi penyangga air.Akibatnya, air pun mengalir bebas kemana-mana sehingga pada saat curah hujan tinggi banyak daerah yang terendam banjir..”demikian M.Abadi .(set)