Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Konsultasi Publik II Paparan Akhir RPPLH digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola lingkungan yang efektif dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Barito Utara melalui Staf Ahli Hery Jhon Setiawan. Peserta dari berbagai unsur hadir untuk memberikan perspektif dalam penyusunan dokumen tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan yang pesat harus diimbangi dengan pengendalian dampak lingkungan agar tidak terjadi kerusakan yang merugikan masyarakat.
Beliau memaparkan bahwa persoalan lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari penurunan kualitas air dan udara hingga perubahan iklim yang dirasakan masyarakat.
RPPLH menjadi dokumen strategis yang berfungsi sebagai arah pengembangan lingkungan Barito Utara selama 30 tahun dan berperan dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.
Bupati mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi memberikan masukan agar kebijakan lingkungan yang disusun tepat dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DLH Barito Utara dan pihak universitas yang bekerja keras menyiapkan dokumen dan pelaksanaan kegiatan.(Ard)