Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berinovasi meningkatkan mutu pelayanan publik, salah satunya melalui peluncuran I-Mobil, layanan perizinan keliling yang dikembangkan DPMPTSP. Program ini dirancang sebagai terobosan modern yang memadukan pelayanan tatap muka dan sistem digital terintegrasi.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa layanan ini menjadi sarana efektif mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan yang selama ini dianggap kompleks dan membutuhkan waktu lama.
Serah terima kendaraan operasional dilakukan langsung oleh Bupati H. Salahuddin di halaman Kantor Bupati Barito Utara, menandai dimulainya pelayanan keliling yang akan menjangkau desa dan kecamatan secara terencana.
I-Mobil menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi, penginputan data, verifikasi berkas, hingga penerbitan dokumen perizinan tertentu melalui sistem One-Day Service. Keunggulan ini memungkinkan percepatan pengurusan legalitas usaha dengan lebih efisien.
“Kami ingin memberikan bukti, bukan sekadar janji. Melalui layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen,” ujarnya.
Untuk menjamin pelayanan merata, jadwal operasional akan dipublikasikan melalui berbagai platform informasi agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum kedatangan layanan.
Keberadaan I-Mobil tidak hanya memperkuat akses pelayanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi perizinan bagi pelaku usaha pemula agar lebih memahami prosedur administrasi yang benar.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta iklim usaha yang lebih kondusif dan terbuka bagi perkembangan ekonomi di Barito Utara.(Ard)