Muara Teweh, 19 November 2025 — Melalui MoU Jaga Desa, pemerintah daerah mendorong desa di Barito Utara menjadi lebih mandiri dalam tata kelola. Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam Rakor BPD di Aula Barakati Tepian Kolam.
Wakil Bupati Felix Sonadi menyampaikan bahwa desa membutuhkan dukungan hukum agar dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendampingan kejaksaan memberikan rasa aman dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut felix, dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah desa akan lebih siap menghadapi tuntutan administrasi dan akuntabilitas. BPD juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pengawasannya.
Wabup menekankan bahwa peran BPD harus selaras dengan prinsip-prinsip regulasi yang berlaku. Persoalan internal harus diselesaikan melalui musyawarah agar stabilitas desa tetap terjaga.
Ia menilai MoU ini membuka jalan bagi desa untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam hal pemahaman hukum dan pengelolaan anggaran. Desa yang kuat adalah desa yang memahami aspek hukum secara memadai.
Kajari Barito Utara menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan bentuk pencegahan penyimpangan. Kejaksaan ingin memfasilitasi desa agar tidak salah langkah dalam mengelola dana.
Program ini merupakan implementasi lanjutan dari kerja sama tingkat provinsi dan nasional. Edukasi hukum diyakini dapat memperkuat struktur pemerintahan desa.
Pemkab Barito Utara berharap pendampingan ini menjadikan desa semakin mandiri, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan pembangunan.(Ard)