Muara Teweh – Pada Selasa (11/11/2025), Pemkab Barito Utara resmi bekerja sama dengan Kejari Barut dalam penanganan hukum serta pemulihan aset daerah.
Bupati H. Shalahuddin menyebut pemulihan aset sebagai salah satu prioritas penting karena banyak aset yang memerlukan penguatan status hukum.
Ia menegaskan bahwa dukungan kejaksaan akan mempermudah pemerintah dalam memastikan aset daerah terlindungi dari penyalahgunaan.
Kesepakatan juga meliputi dukungan dalam penyelesaian perkara perdata, pengawalan pembangunan strategis, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Bupati mengakui bahwa peningkatan PAD masih menghadapi tantangan regulasi dan rendahnya kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya pendampingan kejaksaan, pemerintah berharap langkah-langkah penertiban dapat berjalan lebih efektif.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan meningkatkan integritas pengelolaan anggaran daerah.
Bupati berharap sinergi ini memperkuat fondasi pembangunan Barito Utara.(Ard)