Muara Teweh, 11 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan modernisasi administrasi melalui penerapan aplikasi SRIKANDI. Komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam pelatihan pengelolaan arsip dinamis yang digelar di Aula Dissiptaka.
Pelatihan dibuka oleh drg. Dwi Agus Setijowati yang mewakili Bupati H. Shalahuddin. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada ANRI yang hadir untuk memberikan pendampingan teknis.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan elemen vital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan sistem digital seperti SRIKANDI, proses administrasi akan lebih transparan, efisien, dan mudah ditelusuri.
Bupati juga memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai landasan pelaksanaan kearsipan. Perbup Nomor 19 Tahun 2024 serta Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Dengan demikian, penggunaan sistem ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendukung percepatan digitalisasi pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Kearsipan ANRI, Prihatni Wuryatmini, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Barito Utara. Ia menyebut bahwa SRIKANDI berfungsi menjaga arsip elektronik agar tetap autentik dan aman.
Prihatni menekankan bahwa implementasi yang berkesinambungan akan memastikan seluruh dokumen penting pemerintah daerah terdokumentasi secara baik dan tidak hilang. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga memori organisasi.
Para peserta pelatihan mendapatkan teori dan praktik penggunaan SRIKANDI untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu menerapkannya secara mandiri.(Ard)