Muara Teweh, 5 November 2025 — Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan dua persoalan besar yang sedang dihadapi pemerintah daerah dalam Rakor Camat yang digelar di Balai Antang. Kedua isu tersebut dianggap menjadi hambatan utama dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Persoalan pertama adalah turunnya opini BPK terhadap laporan keuangan daerah. Dari WTP menjadi WDP, penurunan ini menandakan adanya kelemahan dalam administrasi dan pengelolaan aset yang harus segera diperbaiki.
Bupati menyebut akan membawa sejumlah OPD ke Palangka Raya untuk mendapatkan pendampingan langsung dari Kepala BPK RI. Tujuannya agar daerah bisa memahami dengan tepat apa yang harus diperbaiki.
Selain itu, Bupati menyoroti nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang masih rendah, yaitu 34. Padahal angka tersebut merupakan indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, rendahnya nilai tersebut menandakan masih lemahnya sistem pengawasan dan administrasi pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Bupati mencontohkan keberhasilan pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSP secara cepat sebagai bukti bahwa perubahan dapat dilakukan jika ada sinergi dan keinginan kuat.
Dalam rakor tersebut, Bupati juga meminta camat untuk memperhatikan betul administrasi di wilayah masing-masing, terutama pada tingkat desa yang sering menjadi titik rawan penyimpangan.
Rakor berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir.(Ard)