Muara Teweh, Senin 27 Oktober 2025 – Dalam rapat penyelesaian batas desa di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru, disebutkan bahwa batas antara Desa Hajak dan beberapa desa tetangga masih perlu disepakati bersama.
Feri Edi Purwanto menyampaikan bahwa meski sebagian besar batas sudah jelas, ada beberapa segmen yang memerlukan klarifikasi ulang.
“Kami ingin semua pihak benar-benar sepakat sebelum dibuatkan berita acara final,” ujarnya.
Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, berharap semua desa bisa menuntaskan pembahasan ini secara musyawarah.
“Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik di kemudian hari,” katanya.
Pemkab Barito Utara berencana melakukan peninjauan lapangan tambahan di titik-titik yang belum disepakati.(Ard)