Raperda Bantuan Hukum Diharapkan Jadi Perlindungan bagi Warga Kurang Mampu

By deliklapan.com - Senin, 20 Oktober 2025 | 10:11 WIB | 411 Views

Muara Teweh – Salah satu Raperda yang disetujui Pemkab Barito Utara dalam rapat paripurna DPRD adalah Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Wabup Felix Sonadie menyebut regulasi ini penting untuk memastikan keadilan hukum dirasakan semua lapisan masyarakat.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan hukum,” katanya.

Ia menilai, perda ini akan membantu masyarakat miskin memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menambahkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap produk hukum daerah.

Diharapkan, perda ini segera diterapkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…