Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin Segera Diterapkan di Barito Utara

By deliklapan.com - Senin, 20 Oktober 2025 | 09:46 WIB | 397 Views

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menerapkan kebijakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin setelah Raperda disahkan.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa aturan ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa melihat latar belakang ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk pelaksanaannya.

Felix Sonadie menyebut, program ini menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Dengan perda tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi warga miskin yang takut mencari keadilan.

Langkah ini juga menjadi komitmen nyata Pemkab Barito Utara dalam menjamin hak konstitusional warga.(Ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 20, 2025

Sukses Digelar, 33 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Murung Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam…

Nov 20, 2025

Pemkab Mura Raih Penghargaan Atas Penanggulangan Kemiskinan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Nov 19, 2025

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Nov 18, 2025

Pemkab Mura Kembali Usul Program Listrik Desa 2026

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura),…

Nov 18, 2025

Libatkan Masyarakat Dalam Program Pembangunan Desa

Print 🖨  Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Nov 18, 2025

Dewan Harapkan Peran Investor Bangun Daerah

Print 🖨  Muara Teweh – Investor-Insvestor yang melakukan kegiatan usahanya…