PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung dan dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta investor sektor pertambangan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya langkah nyata dan sinergi antar-pemangku kepentingan, terutama sektor pertambangan, dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan agar perusahaan pertambangan mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus mengatakan rakor ini bertujuan sebagai langkah meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Heriyus berharap sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan harus bersinergi bersama Pemkab memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan semakin merata khususnya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(Ard)