Disdukcapil Barut Lakukan Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar, di Apresiasi Dewan Barut

By deliklapan.com - Kamis, 9 Oktober 2025 | 06:17 WIB | 391 Views

Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik guna mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan, maka individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos PMD.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi saat dimintai tanggapan pada Kamis (9/10/2025) di Muara Teweh.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lansia tanpa dokumen.

“Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD barito Utara ini.

Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara juga turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sambil memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait agar bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 13, 2025

Disdukcapil Barut Lanjutkan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Kecamatan

Print 🖨Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)…

Oct 13, 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab dan Perusahaan Terkait Perizinan

Print 🖨Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Oct 13, 2025

Ini Yang Di Sampaikan Bupati Barut Pada Kegiatan Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Kick Off Meeting RPJMD 2025–2029, Bersatu Merancang Masa Depan Barut yang Lebih Maju dan Sejahtera

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kick…

Oct 13, 2025

Bupati Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, Sosial dan Kesra

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah…

Oct 13, 2025

Realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 Capai di Atas 60 Persen Beberapa OPD Masih Rendah

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong…