DPRD Barito Utara Apresiasi dan Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

By deliklapan.com - Minggu, 27 April 2025 | 03:08 WIB | 462 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan dukungannya terhadap program pusat tersebut yaitu tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami DPRD Barito Utara mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa,” ujar Henny.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini, pembentukan koperasi desa ini sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Ia berharap seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara dapat berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini.

“Kami siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran apabila dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025, serta sesuai dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, dan RPJMN 2025-2029. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada hasil Rakornas di Kementerian Koperasi RI dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

DPRD Barito Utara berharap, melalui koperasi-koperasi ini, ketahanan ekonomi di tingkat desa semakin kuat dan upaya pengentasan kemiskinan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…