Sah, APBD Murung Raya 2025 Sebesar 2.5 Triliun

By deliklapan.com - Minggu, 1 Desember 2024 | 08:32 WIB | 415 Views

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 2.578.076.732.860 atau Rp 2,5 triliun dalam persetujuan bersama Raperda RAPBD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (29/11/2024) malam.

Pengesahan itu sendiri usai dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama APBD 2025 oleh tiga pimpinan DPRD Murung Raya, yaitu Ketua Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta juga oleh penjabat Bupati Murung Raya Hermon.

Penandatangan persetujuan bersama itu sendiri disaksikan langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy didampingi Asisten I Setda Rahmat K.Tambunan serta jajaran kepala OPD lingkup Pemda setempat.

Dalam laporannya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura, H. Fahriadi mengatakan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan ditingkat tim pembahasan yang dibentuk berdasarkan keputusan DPRD nomor 4 tahun 2024 tentang tim pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 yang merupakan salah satu instrumen penyelenggara fungsi pengawasan dan penganggaran kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, maka hasilnya Raperda tentang APBD tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860,” kata Fahriadi.

Adapun rincian dari APBD tersebut, menurut Fahriadi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 96.192.391.799, pendapatan transfer sebesar Rp. 2.474.384.341.061 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 7.500.000.000. Dirinci Fahriadi lagi belanja daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.0004, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000, dan defisit sebesar Rp. 0, atau dengan istilah zerro defisit. Dalam penggunaan anggaran 2025 tersebut, DPRD menurut Fahriadi minta agar Pemda Murung Raya memprioritaskan beberapa program pembangunan, diantaranya mengakomodir usulan hasil reses DPRD ke dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 serta melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

“Pemerintah daerah juga kami minta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah dan potensi-potensi lain yang dapat digali dan menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai yang dalam neraca akuntansi daerah disebut konstruksi dalam pengerjaan (KDP), termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, perbaikan jalan dan penanganan longsor,” tukas Fahriadi.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…