Lakalantas di Jalan Perusahaan Menjadi Perhatian Serius DPRD Murung Raya

By deliklapan.com - Jumat, 19 Juli 2024 | 08:44 WIB | 452 Views

PURUK CAHU – Kecelakaan yang terjadi antara melibatkan sepeda motor dan truk Hauling di jalan perusahaan PT Borneo Prima mendapat tanggapan dari anggota DPRD Murung Raya.
Diketahui akibat insiden itu menyebabkan warga Desa Tabulang Ijon (46) tewas yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah putih.

Peristiwa terjadi di jalan hauling PT. Borneo Prima KM 28.300 wilayah Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang, pada Kamis (18/7).
Anggota DPRD Murung Raya Bebie meminta, Perusahaan PT Borneo Prima dan perusahaan lain yang menggunakan jalur yang sama diminta agar membuat jalur kiri atau jalur umum untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalur Hauling perusahaan.

“Kita sangat menyesalkan kejadian kecelakaan itu yang mengorbankan warga kita, seharusnya itu tidak perlu terjadi bila memang perusahaan dan karyawannya termasuk driver, operator berkomitmen dalam menjalankan SOP yang ada,” kata Bebie, Jumat (19/7) lalu.

Menurutnya, musibah tidak bisa kehendaki, tapi setidaknya bisa meminimalisir atau mengurangi terjadinya Insiden tersebut dengan cara membuat Job Safety Analysis (JSA) dalam setiap pekerja, termasuk tim hauling.

Untuk kedepan pihak Perusahaan (PT.Borneo Prima), atau perusahaan-perusahaan lain yang menggunakan jalur hauling tersebut mau tidak mau harus merubah aturan jalur.

Yaitu menggunakan jalur umum atau jalur kiri seperti yang dilakukan oleh Perusahaan PT. Adaro, PT MGM dan groupnya.

“Perusahan lain bisa kenapa BP tidak, padahal sama-sama jalan HPH yg dipakai bersama, Karena sudah banyak sekali jalur hauling ini memakan korban jiwa,” terang Bebie kepada wartawan.

Bebie juga meminta Perusahaan PT.Borneo Prima dan perusahaan lain yang menggunakan jalur hauling tersebut harus membuat aturan bagi driver, operator untuk taat dan tertib pada standar kecepatan, apalagi saat melewati daerah perkampungan.

“Walaupun itu sudah dipasang rambu – rambu 20 km/ jam tapi faktanya itu kecepatan bisa sampai 50 atau 60 km/jam saat melewati perkampungan. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain dan berpotensi besar terjadinya kecelakaan, mengingat jalur jalan ini juga digunakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penyiraman jalan, sekretaris fraksi PDIP DPRD Mura dari komisi II itu juga meminta penyiraman dengan menggunakan unit yang memang standart tambang dan harus rutin dilakukan.

Sebab debu yang bertebaran selain merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan karena mengganggu jarak pandang pengemudi, juga sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan masyarakat disekitar di jalur hauling.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print đź–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print đź–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print đź–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print đź–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 14, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print đź–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print đź–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…