RDP DPRD Bersama Pemkab terkait Tata Batas Desa Belum Selesai

By deliklapan.com - Rabu, 12 Juni 2024 | 02:58 WIB | 491 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara terkait tapal batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, di gedung DPRD setempat, Rabu (12/6/2024).

Tata batas desa antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang hingga kini masih belum terselesaikan. Padahal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar warga.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan dan beberapa anggota orang DPRD lainnya serta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kabag Pemerintahan Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Camat Gunung Timang, Kepala Desa Panaen, Kepala Desa Pelari dan dinas terkait lainnya..

Kepala Desa Panaen Marsudi menjelaskan, permasalah tapal batas dengan Desa Pelari hingga sekarang ini masih belum diselesaikan. Bahkan masalah ini sempat terjadi pemortalan oleh pihak warga beberapa waktu lalu.

Hal ini kata Kades Marsudi, karena adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan batu bara. Namun pemortalan ini sudah dibuka karena pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikannya.

“Semua masalah ini sudah diserahkan kepada Pemkab Barito Utara untuk menyelesaikannya,” kata Kepala Desa Panaen Marsudi.

Sementara Camat Gunung Timang Winardi saat hadir menjelaskan kalau tata batas antar Desa di Kecamatan Gunung Timang memang sudah diselesaikan. Tapi mengenai batas antar kecamatan masih ada yang belum terselesaikan.

Dikatakannya, dengan tata batas ini memang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Bagian Tata Pemeruntahan Setda barito Utara.

Anggota Komisi I DPRD, Edi Fran Aji meminta agar tata batas antar desa ini segera diselesaikan. Karena ini sangat penting bagi masyarakat setempat. Sebab saat ini antar desa diseluruh Kabupaten Barito Utara banyak potensi sumber daya alam (SDA).

Sehingga kata dia, rawan terjadi gesekan antar warga. Hal ini disebabkan karena batas antar desa masih banyak yang belum diselesaikan. “Oleh karena itu, kami selaku anggota DPRD mewakili masyarakat minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” kata politisi Partai NasDem Barito Utara ini.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, BP Girsang mengatakan, masalah proses tata batas memang prosesnya panjang dan memerlukan payung hukum.

BP Girsang juga menyebutkan yang membuat ini belum selesai karena masalah di desa sendiri karena adanya banyak permasalahan. Sehingga untuk memutuskan tata batas memerlukan waktu yang panjang.

Terkait dengan Desa Panaen dan Desa Pelari kata dia, banyak terkait kekerabatan, sehingga mudah untuk melakukan koordinasi. “Kita tidak bisa mengambil keputusan mengenai tata batas dan ini memerlukan waktu,” pungkasnya.(ard)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nov 20, 2025

Sukses Digelar, 33 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Murung Raya

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam…

Nov 20, 2025

Pemkab Mura Raih Penghargaan Atas Penanggulangan Kemiskinan

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)…

Nov 19, 2025

Bupati Murung Raya Hadiri Rakornas Kepegawaian Tahun 2025

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…

Nov 18, 2025

Pemkab Mura Kembali Usul Program Listrik Desa 2026

Print 🖨PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura),…

Nov 16, 2025

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi…

Nov 16, 2025

Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Print 🖨PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri…